preload

MUSLIM NEGARAWAN

MUSLIM NEGARAWAN

Pages - Menu

Published in:

Read More...

Urgensi Politik Kampus

Published in:



Orang yang luar biasa itu sederhana dalam ucapan tetapi hebat dalam tindakan (confusius).

Berbicara mengenai siyasi (politik) dengan satu sisi maka kita mendapatkan jawaban politik itu kotor, dalam agama itu menganjurkan “dakwah” bukan bersiyasi, buat apa lelah memikirkan politik lebih baik memikirkan apa tugas kuliah hari ini, atau untuk apa berpolitik buang-buang waktu saja, perilaku risih pragmatis ini dapat dibuktikan dengan sedikitnya mahasiswa yang berpartisipasi dalam PEMILWA.

Apa itu siyasi ? Untuk apa buat partai mahasiswa ? apa untungnya punya posisi strategis di HMPS, BEM, DPM, DPM-U, BEM-U, UKM, tidaklah cukup dakwah itu dengan bil-hal, bil lisan, dan bil-qalam saja atau untuk apa bertarung dan melakukan spekulasi-spekulasi memperebutkan pengaruh dari elemen gerakan yang lain, atau apakah tidak cukup berdakwah itu secara sturktural dan fardiyah, bukankah kita sudah dalam posisi nyaman untuk saat ini , . . .

Akan ada beribu-ribu pertanyaan, oleh karenanya perlu orientasi yang jelas tentang paradigma gerak kita dan pembacaan komprehensif mengenai medan realita kampus, Hal itu sangat penting untuk menentukan Taktis dan Strategis sebelum benar-benar mantap untuk masuk dalam kancah politik kampus dan yang lebih penting lagi mendapatkan arah yang jelas dalam bergerak.

Pemahaman yang benar akan politik kampus. Pengertian yang sebenarnya mengenai politik dalam Islam akan membawa pada keteguhan gerak dalam menghadapi segala mihnah yang menghadang. Memahami bahwa siyasah adalah sebuah wasilah untuk tahqiq ahdaf al-da’wah (meneguhkan tujuan-tujuan dakwah). Sehingga politik kotor adalah persoalan mental pelaku, dan bukan strategi perjuangan.

Mungkin sekarang perlu melirik keuntungan memasuki arena politik kampus.

(1) Dengan membuat partai mahasiswa dan aktif dalam kegiatan politik, maka ada kesempatan menyuarakan kepentingan kita dan mayoritas mahasiswa konstituen. Secara praktis, tujuan-tujuan dakwah akan tersampaikan melalui lembaga kemahasiswaan baik di HMPS, BEM, DPM, DPM-U, BEM-U, dan UKM.

(2) Dengan mendudukkan wakil di DPM-U, maka kebijakan kampus dapat kita awasi, kontrol dan rekomendasikan.

(3) Mengawali kultur positif tentang pengelolaan lembaga mahasiswa, dengan mengembangkan kultur jujur dan amanah, maka mahasiswa konstituen akan benar-benar merasa terwakili dan diayomi, disinilah nilai dakwah terinternalisasi.

Untuk memaksimalkan sebuah kemenangan, maka perlu memikirkan strategi yang paling menguntungkan bagi dakwah—dengan catatan tidak terseret dalam gelombang pragmatisme.

Strategi yang sebagaimana digunakan rasul dahulu, yaitu al-tahalluf (koalisi) dengan kekuatan perubah dalam struktur masyarakat. Akumulasi kekuatan perubah akan menjadi pressure group paling efektif.

Dalam siyasah, terdapat manhaj perjuangan di tingkat parlemen. Biasa disebut sebagai musyarakah ijabiyah banna-ah (partisipasi positif konstruktif). Dengan metode itu, maka elemen dakwah yang berpolitik, akan terlibat secara maksimal dalam pemberian masukan bagi eksekutif dan pemberlakuan—atau penolakan—sebuah kebijakan.



Setiap manusia diciptakan berbeda,

oleh Allah yang maha Esa,

sifat dan warna kulit tidak semuanya sama

tapi Allah melihat iman dan taqwanya,

Allah maha kuasa atas segala yang ada

Ingatlah manusia siapa diri kita ??

jangan sombong, jangan dengki, terhadap saudara seperjuangan

itu tidak disukai Allah.



Jika elemen amanah siyasi ini di amanahkan kepada KAMMI KAD* sudah siap untuk masuk dalam pusaran politik kampus, maka seyogyanya pertanyaan-pertanyaan pada point pertama tulisan ini sudah tidak lagi dilontarkan. Memasuki wilayah politik berarti siap dengan segalanya.

Ingat akan Thariq di tepi Andalusia yang membakar kapal anak buahnya dan meneguhkan perjuangan di depan mata. Mungkin sekarang saatnya kita teriakkan, “Jangan pernah mundur walau setapak, karena mundur adalah pengkhianatan !”

Wallahua’am bissawab.


By : Taufik Septianto

Sleman, 28 Januari 2011
AB 2 (Anggota Berusaha Baik)

*Penulis adalah Ketua Umum KAMMI Komisariat Ahmad Dahlan
Periode 2010-2011

(repost dari kammikad.blogspot.com)

Read More...



Teologi dan Falsafah Hijab

“Teologi Sosial Hijab Perempuan dalam Konsep Islam”

Murthada Muthahhari

Dalam tinjauan bahasa, kata hijab (jilbab) berarti penutup atau sesuatu yang menutupi. Hijab adalah penutup yang menghalangi terlihatnya pesona-pesona perempuan di hadapan pria. Mengenakan hijab merupakan suatu kewajiban umum atas perempuan yang harus dilaksanakan sejak masa balig hingga masa tua. Hijab bukanlah adat kebiasaan perempuan Arab saja sehingga perempuan non-Arab tidak perlu menirunya, melainkan suatu hukum yang tegas dan pasti sehingga seluruh perempuan muslimah diwajibkan oleh Allah SWT untuk mengenakannya.

Pada tahun-tahun pasca perang dunia II merupakan tahun-tahun peperangan yang lebih seru dan sengit. Tahun-tahun yang penuh dengan pertentangan akidah dan pemikiran, dan berbagai ideologi yang datang ke Timur bersama barang-barang dagangan dan tradisi-tradisi yang diimpor dari Barat. Slogan-slogan palsu yang disuarakan oleh orang-orang yang mengaku “pembela hak perempuan” agar melepas hijab , adalah salah satu bentuk penyesatan dan perbuatan aniaya  serta pelanggaran terhadap hak-hak perempuan. Dan pada hakikatnya islam ingin mengangkat kehormatan dan martabat perempuan. Perempuan memiliki hak-hak yang harus dijaga. Dalam islam hijab merupakan bentuk proteksi bagi perempuan bukan suatu bentuk pengekangan.



Beberapa Alasan Logis dalam Pemakaian Hijab

Pembahasan hijab kali ini akan ditilik melalui tiga aspek. Sebuah pembahasan mengapa hijab timbul di tengah masyarakat secara umum akan menjadi pembahasan filosofis dan sosio-historis, mengingat ini bukan hanya khusus pada masyarakat Islam. Hijab telah ada sebelum islam, pakaian itu berlaku di antara bangsa-bangsa kuno dan penampilan hijab lebih mencolok di masa Dinasti Sassaniaa di Iran dibandingkan dengan daerah lain.



1.      ALASAN FILOSOFIS

Para komentator sosial sering mengajukan alasan-alasan tentang hijab yang terfokus pada ide bahwa di awal prinsip hukum alam tidak ada penutup atau kerudung yang tercipta antara makhluk jantan dan betina. Menurut Russell, “tidak ada kejadian di alam ini di mana tirai atau kerudung dibentangkan antara kelamin betina dan kelamin jantan”. Dan berikut akan diutarakan alasan bagi hadirnya hijab. Pertama, alasan filosofis. ia memusat pada kecenderungan ke arah asketisisme (paham yang mempraktikan kesederhanaan, kejujuran, dan kerelaan berkorban: kehidupan sebagai petapa, meninggalkan urusan-urusan dunia)  berjuang melawan kesenangan dalam upaya untuk menundukkan ego. Sumber utama gagasan ini berasal dari India yang menciptakan batasan antara laki-laki dan perempuan melalui upaya asketisisme karena seorang perempuan merupakan bentuk tertinggi pemberi kenikmatan nafsu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi keterbelakangan masyarakat karena mengejar kebebasan dalam bergaul. Ada dua alasan askesitisme mulai berkembang di tengah masyarakat : Pertama, karena di antara kelas masyarakat yang terabaikan, ada sebagian masyarakat yang bertindak tidak pantas terhadap perempuan. Hal ini disebabkan karena adanya rasa kecewa terhadap perempuan karena penolakan cinta, hingga timbullah rasa kebencian yang besar terhadap perempuan. Sehingga kemudian mereka melakukan asketisisme dan mempropagandakan penentangan terhadap perempuan, inilah yang mereka kembangkan melalui filsafat kependetaan.

Kedua, keinginan kuat untuk menentang kasus yang pertama. Orang –orang yang sangat ekstrem dalam praktik seksnya sehingga melebihi batas-batas normal dan orang-orang yang berpaling ke obat-obatan untuk menjauhi seks. Hal yang sangat ekstrem dapat menimbulkan kejenuhan dan keletihan sehingga hal ini mengakibatkan perasaan antipati terhadap perempuan. Paham ini sangat dibenarkan oleh orangorang yang berpaham matrealis.

Dua alasan di atas merupakan latar belakang timbulnya hijab di kebudayaan lain, dan faham askstisisme tidak ada di zman jahiliyah  di Arabia. Namun Islam telah mengatur pembatasan pergaulan dan penggunaan hijab untuk melawan faham asketisisme dan melarang praktik-praktik asketis. Salah satu tujuan Islam mengetengahkan masalah hijab bukanlah atas dasar asketis tapi menekankan kebersihan, karena kebersihan sebagian dari iman, dan Allah menyukai keindahan dan kebersihan.  Islam memandang kebaikan dan kasih sayang yang ditunjukkan kepada perempuan sebagai sifat yang dimiliki oleh Rasul-RasulAllah. Ada hadith yang mengatakan “ Di antara sifat para nabi adalah mereka mencintai perempuan”.

Rasulullah telah berusaha keras melarang praktik asketis yang meniru gaya hidup biarawan dan para rahib. Rasulullah bersabda :”Satu di antara yang membuat perempuan-perempuan yahudi melakukan perselingkuhan adalah karena suamui-suami mereka demikian jorok sehingga istri-istri mereka mencari pria yang bersih dan berpenampilan menarik.  Berdasarkan hadith di atas telah  jelas bahwa Islam tidak mengajarkan faham asketis melainkan mengajarkan kebersihan dan mengedepankan prinsip hijab sebagai bentuk penghargaan terhadap perempuan. Dan telah jelas pula bahwa falsafah pertapaan tidak dapat dihubungkan dengan Islam. Falsafah ini mungkin ada di beberapa tempat di dunia, tetapi falsafah tersebut tidak sesuai dengan Islam.



2.      ALASAN SOSIAL

Sebab lain yang menjadi dasar penggunaan hijab adalah faktor keamanan. Pada zaman dinasti Sassania di Iran, pendeta-pendeta tinggi dan para pangeran mencari dan membawa gadis cantik yang mereka temui, sehingga keamanan para perempuan dan harta benda menjadi salah satu hal yang patut dijaga. Gagasan hijab ini ialah untuk melindungi perempuan sehingga tak seorang pun bisa menemuinya. Kondisi seperti ini sangat berbeda jauh dengan kebudayaan suku badui di Arabia yang sangat melindungi perempuan. Ketika terjadi pertikaian antarsuku yang mengancam sosial dan kelompok maka bukan hanya para lelaki yang menjadi targetnya namun anak-anak dan para perempuan juga ikut diperhitungkan, sehingga kerudung tidak menjamin keamanan perempuan. Hijab bisa mencegah gangguan terhadap seseorang terhadap perempuan. Model ganggguan semacam itu tidak terjadi di antara suku-suku itu. Maka dari itu kita tidak bisa berpendapat bahwa islam semata-mata menegakkan hijab hanya untuk menjamin keamanan, namun bukan berarti islam tidak mempertimbangkan hal tersebut.




3.      ALASAN EKONOMI

Alasan lain yang diberikan dalam penerapan hijab adalah struktur ekonomi yang mengeksploitasi perempuan. Hal tersebut mengakibatkan ketidakadilan. Sejarah menunjukkan adanya empat era sehubungan dengan pergaulan antara pria dan wanita, termasuk zaman sekarang.

Era pertama kemanusiaan, menurut pandangan ini, adalah zaman komunal yang berhubungan dengan seks. Di zaman ini, pada dasarnya tidak ada kehidupan keluarga. Era kedua adalah, ketikakaum pria mendominasi perempuan dan mereka dipandang sebagi budak dan sarana untuk melayani kaum pria. Era kedua ini adalah era kepemilikan olah kaum pria. Era ketiga adalah ketika kaum perempuan bangkit memprotes dominasi kaum pria, dan erakeempat adalah era persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Orang-orang yang menentang hijab berpendapat bahwa era pertama adalah zamn komunal yang berhubungan dengan zamn prasejarah. Era kepemilikan adalah era terpanjang yang pernah tercatat oleh sejarah, di mana pria mendominasi perempuan dan mereka menyatakan islam sebagai contoh dari era ini. Era ketiga dikenal sebagai zaman pemberontakan,timbul pada paro kedua abad ke-19. Era keempat ialah zaman yang sedang berlangsung hingga sekarang yakni era pencarian persamaan hak antara pria dan perempuan.

Jelas bahwa era-era ini berkembang atas dasar adanya perkembangan ekonomi yang berhubungan dengan era kemanusiaan, yakni seperti era komunal, era feodal, era kapitalis dan era komunisme. Dalam hal ini, keempat era tersebut telah mennujukkan bahwasannya penerapan hijab sangat berhubungan erat dengan perkembangan ekonomi, hal ini dapat dibuktikan ketika pria mengeksploitasi perempuan dirumah dan mempekerjakan mereka dan mengurung mereka di dalam rumah. Namun islam tidak memaksudkan hijab sebagai sarana eksploitasi perempuan secara ekonomis, islam menegakkan ajaran-ajaran yang menghargai hak perempuan dalam rumah tangga, pria berhak membuat peraturan demi kebaikan rumahtangganya yang sesuai dengan ajaran islam, bukan untuk mengeksploitasi perempuan dan memenjarakan merekadi rumah. Dan hal ini sangat bertentangan dengan pendapat orang-orang yang menentang hijab.




4.      ALASAN ETIKA

Alasan lain dalam menegakkan hijab adalah masalah moral, hal ini berhubungan dengan karakter dan sifat pribadi. Munculnya hijab karena adanya egoisme laki-laki dan kecemburuan mereka terhadap pelecehan kepada kaum perempuan. Sehingga para lelaki menerapkan prinsip hijab untuk memiliki perempuan secara eksklusif dan tidak menginginkan lelaki lain untuk turut memiliki.



5.      ALASAN PSIKOLOGIS

Sebagian orang berpendapat bahwa menerapkan hijab dan diam di rumah merupakan bentuk alasan psikologis dan perasaan rendah diri perempuan terhadap pria. Perasaan ini dilandaskan atas dua alasan :

Pertama, sebagian perempuan meyakini bahwa mereka mempunyai kekurangan organik di dalam tubuhnya dibandingkan pria. Alasan kedua adalah pendarahan bulanan dalan menstruasi dan pasca melahirkan. Pada zaman dahulu, periode bulanan yang dialami perempuandipandan sebaga kekurangan. Oleh karena itulah mengapa perempuan diisolasi selama mereka mengalami menstruasi dan semua orang menghindar untuk berubungan dengan mereka. Mungkin keyakinan itu yang menjadi alasan utama para sahabat mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah seubungan dengan menstruasi. Dan Allah mewahyukan sebuah ayat khusus untuk menjawab pertanyaan ini, Al quran tidak mengatakan bahwa menstruasi merupakan sesuatu yang menyedihkan dan perempuan harus didisolasi selama masa menstruasi, Al quran mengatakan bahwa mereka tidak boleh saling bergaul sesuai dengan “ mereka bertanya kepadamu tentang menstruasi, katakanlah :”menstruasi adalah kotoran, olah karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat tu hingga mereka suci:

Menurut islam, perempuan yang menstruasi adalah muhdis, yakni oang yang belum berwudhu atau mandi wajib, dan terbebas dari kewajiban shalat dan puasa. Keadaan perempuan yang sedang menstruasi dipandang hina dan kotor, sehingga mereka memandang perempuan rendah, maka dari itulah diperukan hijab, namun islamberkata lain, hijab bukan digunakan untuk mengisolasi perempuan yang sedang dalam keadaan menstruasi dari lingkungannya, bukan memandang perempuan sebagai makhluk yang rendah. Namun jika islam melarang perempuan-perempuan yang dalam kondisi menstruasi bergaul dengan suami ini menunjukkan islam peduli akan kesehatan kedua belah pihak, karena menstruasi merupakan darah kotor yang bisa saja menyebabkan penyakit.  

by : mae_12



Bersambung.......



Sumber :

Muthahhari, Murthada.2011.Teologi dan Falsafah Hijab.Jakarta : Rausyan Fikr Institute

Read More...
Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

About Me