preload

MUSLIM NEGARAWAN

MUSLIM NEGARAWAN

Pages - Menu

REKAYASA SOSIAL

Published in: Label:
MAKALAH DM 2 
OLEH : YUNIS ARIFAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
“Kita harus membaca situasi sekarang ini dengan semangat bagaimana memanfaatkannya sebagai momentum untuk kemajuan-kemajuan baru, lompatan-lompatan baru, bagi kepentingan strategis dan sejarah dakwah “ (Ust. Anis Matta Lc, dalam Menikmati Demokrasi)
Cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang ideal tidak di peroleh dengan serta merta, namun melalui proses yang diperjuangkan, dimana diperkukan adanya lagkah strategis yang sesuai dan dengan pembentukan visi dan misi yang jelas. Munculnya kompleksitas problem yang timbul didalam masyarakat seperti halanya kemiskinan, kebodohan, korupsi kolusi dan nepotisme, kemerosotan moral, keterbalakangan pendidikan merupakan soal yang perlu adaya pemacahan.
Juga kesalahan berpikir dan mitos diantaranya adalah Fallacy of Dramatic Instance, Fallacy of Retrospective Determinism, Post Hoc Ergo Propter Hocn, Fallcay of Misplaced Concretness, Argumentum ad Verecundiam, Fallacy of Composition, Circular Reasoning. Mitos-mitos sosial yang tibul dalam kalangan masyarkat perlu diadakan kefahaman dan kelurusan berfikir yang benar.
Karena hal itulah diperlukan adanya Rekayasa Sosial, dimana Setiap perubahan sosial dimulai dengan mengarahkan perhatian kita tidak lagi pada perubahan individual namun pada pencapaian perubahan sosial. Dalam mempelajari perubahan sosial, kita akan menemukan perbincangan mengenai faktor-faktor yang menimbulkan perubahan sosial; agen-agen perubahan sosial (agents of social change), berapa lama perubahan sosial itu terjadi (durasi sebuah perubahan sosial), juga dampak dari perubahan sosial itu?
Melihat permasalahan diatas muncul pertanyaan mangapa pentingnya adanya rekayasa sosial , apa itu rekayasa sosial, dan siapa tokoh pelakunya. Pembangunan ini harus diikuti dengan kesiapan semua pihak supaya dalam perjalananya tidak kandas ditengah jalan. Dan di setiap masa yang terjadi, pasti ada pelaku ataupun agen yang beraksi di setiap masanya, para kaum muda yang akan merekayasa sosial untuk sebuah perubahan sosial yang ada dan tetap berjuang untuk rakyat dengan perbaikan negaranya.
B.Rumusan Masalah
1.      Apa itu rekayasa sosial ?
2.      Mengapa perlu adanya rekayasa sosial ?
3.      Siapakah yang tepat menjadi pelaku rekayasa sosial?
4.      Rekayasa Sosial dalam gerakan KAMMI?
C.Tujuan
1.      Menelaah pengertian rekayasa sosial
2.      Memahami pentingnya rekayasa sosial
3.      Mengetahui pelaku rekayasa sosial
4.      Mengetahui rekayasa sosial dalam gerakan KAMMI

















BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Rekayasa Sosial
Ketika seorang awam mendengar istilah rekayasa sosial pasti terbesit dalam  benak bahwa  ada sebuah manipulasi didalamnya.karena istilah rekayasa lebih familiar diartikan sebagai sebuah manipulasi, sebuah manipulasi yang melibatkan banyak individu, karena kata sosial lebih identik dengan banyak orang. Jadi secara awam rekayasa sosial dapat diartikan sebagai manipulasi yang melibatkan banyak orang atau manipulasi yang ada dalam sekelompok orang atau masyarakat.sedangkan Dalam sebuah buku yang berjudul rekayasa sosial  karya jalaludin rakmat  telah dijelaskan bahwa rekayasa sosial adalah sebuah proses perancangan kondisi sosial  agar tercipta kondisi  seperti yang diharapkan, hal ini muncul ketika kondisi faktual tidak berjalan seperti yang diharapkan, atau adanya perbedaan antara kenyataan dengan keinginan. Adanya perbedaan inilah yang disebut dengan masalah, seperti yang digambarkan bagan dibawah ini:
 

    Masalah Sosial                                Rekayasa Sosial
Dari gambaran diatas dapat kita lihat, bahwa ketika kenyataan atau kondisi faktual tidak sama dengan harapan maka itulah yg bisa kita sebut dengan masalah sosial, jadi masalah sosial ada ketika ada ketidaksamaan antara kenyataan dan harapan,dan untuk menjadikan kondisi tersebut mengarah pada hal yang diinginkan maka disinilah dibutuhkan sebuah rekayasa sosial.agar kondisi yg selanjutnya seperti yang diharapkan.

.

B.Perlunya Sebuah Rekayasa Sosial
Saat reformasi ’98 negara kita mengalami perubahan sosial. Sebelum reformasi pun sebenarnya sudah terjadi perubahan sosial meskipun amat berangsur-angsur. Perubahan sosial yang terjadi tanpa sepengetahuan kita disebut unplanned sosial change (perubahan sosial yang tak terencana). Ada juga yang kita rencanakan, kita desain, dan kita tetapkan tujuannya, dan disebut planned social change (perubahan sosial yang terencana).
Sebab-musebab terjadinya perubahan sosial, antara lain ada yang berpendapat karena ide, pandangan hidup, dan nilai-nilai. Menurut penganut pendapat ini, penyebab utama perubahan adalah ide, Max Weber adallah salah satu penganut pendapat serupa, dalam  The Protestant Ethic and the Socialogy of Religion dan Spirit of Cpitalism, Max Weber banyak menekankan betapa berpengaruhnya ide terhadap suatu masyarakat
Pada umumnya, masyarakat mengharapkan adanya perubahan sosial ke arah pencapaian kesejahteraan, kemandirian, dan keterbukaan yang mampu mengatasi problem-problem sosial. Oleh karena itu perubahan sosial harus dapat dilakukan secara berkesinambungan dan terencana. Dan untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan sebuah rekayasa sosial berdasar cara pikir yang benar.contoh kasusnya mungkin yang sangat dekat dengan kita adalah kemiskinan, kemiskinan adalah problem sosial yang nyata di indonesia ini sebagai negara berkembang.
Bagan untuk siklus kemiskinanpun antara lain sbb:
Ketika Produktivitas kerja yang rendah menimbulkan pendapatan yang rendah pula. Pendapatan yang rendah menyebabkan pendidikan yang rendah, pendidikan rendah menyebabkan kualitas SDM rendah, kualitas SDM  rendah menyebabkan produktivitas rendah dan seterusnya.dan ketika ada  hal seperti ini kita tidak bisa diam saja, dan pastinya masyarakat pun jenuh dengan kondisi siklus yang berputar seperti hal ini, harus ada perubahan untuk kedepannya, untuk merubah kondisi seperti ini .usaha dapat dilakukan dengan berbagai langkah, antara lain dengan sebuah perubahan nyata, yang dimulai dengan sebuh ide, ide yang kongkrit,dan hal ini harus didukung dengan perubahan  individu dan kelompok.proses perubahan inilah yang disebut dengan rekayasa sosial, maka rekayasa sosial diperlukan ketika ada gep antara keinginan dan kondisi faktual
Sebagaimana Dalam penggalan surah Ar-Rad ayat 11 yang terjemahannya sbb:
 “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS 13:11
Dari ayat diatas dapat dikaji bahwasanya, Allah azza wa jalla tidak akan mengubah nasib suatu kaum atau kita bisa sebut masyarakat, sebelum kaum tersebut berusaha untuk mengubahnya. Hal ini dapat menjadi dasar betapa perlunya sebuah rekayasa sosial, karena rekayasa sosial adalah proses upaya manusia untuk mengubah kondisi faktual menjadi kondisi yang diharapkan. Dan Allah pun akan meridhoi perubahan yang terjadi ketika kaum tersebut berusaha untuk merubahnya.
C. Pelaku Rekayasa Sosial
Berbicara masalah pelaku rekayasa sosial, mungkin pemuda bisa menjadi solusi dari hal ini, karena Seorang pemuda senantiasa memiliki potensi yang besar, tindakan, pemikiran, gerak yang berorientasi dengan perubahan. Sosok pemuda yang selalu lekat dengan title “agent of change” dan selalu dibangga-banggakan akan senantiasa bernilai nihil apabila memang tidak diperdayakan. Padahal bangsa ini berharap akan lahirnya sosok negarawan-negarawan yang akan memimpin negeri ini dengan arif dan bijaksana dan pastilah negeri sejahtera merupakan sebuah harapan di tiap masyarakat di dalamnya.
Melejitkan potensi pemuda sangat mendukung untuk masa depan bangsa ini, Sosok pemuda menjadi harapkan negeri ini. sosok pemuda yang bijaksana. Pemuda yang memiliki potensi serta  berpandangan lebar dan lapang. Mengetahui masalah-masalah pokok di negeri ini, mampu berpikir dan merenungkannya. Berjuang dengan senantiasa memberikan solusi praktis untuk bangsa ini. Selain itu senantiasa bersiap dan siaga,  Jiwa pemuda yang  memiliki  empat dasar yang harus dipegang yaitu iman, ikhlas, semangat, dan amal. Point-point tersebut lah yang seharusnya menjadi karakter utama para pemuda. Sosok pemuda masa depan yang memiliki iman yang kuat, ikhlas, senantiasa bersemangat, dan melakukan amal kebajikan dalam berbagai aktivitas.
Kita takkan terlepas dengan kasus ‘98 yang notabene pemuda sebagai pelaku utama dalam proses rekayasa sosial di Indonesia, sudah terbukti bahwa pemuda adalah pelaku dari rekayasa sosial pada saat itu,maka tiada salahnya ketika tawarkan bahwa pemuda bisa menjadi pelaku rekayasa sosial.

D. Rekayasa Sosial dalam Gerakan KAMMI

Gerakan KAMMI adalah Gerakan yang mempunyai perinsip antara lain :
  1. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
  2. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
  3. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
  4. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
  5. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
  6. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
Dari poin- poin diatas dapat kita garis bawahi bahwa rekayasa sosial punya korelasi dengan gerakan KAMMI, antara lain bahwa Prinsip Gerakan KAMMI adalah, “Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI”, Dari hal tersebut dapat kita pahami bahwa perbaikan adalah hal yang sangat familiar di gerakan kammi, adalah sebuah tradisi, suatu yang telah tertanam dalam gerakan ini.sedangkan Rekayasa sosial adalah sebuah proses perbaikan kondisi atas kondisi yang kurang sesuai dengan keinginan masyarakat atau bisa disebut proses perbaikan, jadi dari hal tersebut dapat kami tarik kesimpulan bahwa kammi dapat menggunakan rekayasa sosial sesagai solusi dalam proses perbaikan.karena pengertian rekayasa sosial dan prinsip gerakan kammi ternyata hampir sama.
Dapat kita contohkan saja, dalam politik kampuz ketika KAMMI akan melakukan perbaikan dalam birokrasi kampuz maka sesuai dengan  prinsip gerakan KAMMI yaitu “Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI”, dan untuk mewujudkan itu, maka diambil langkah menguasai posisi strategis, yang sesuai juga dengan prinsip gerakan KAMMI yaitu “Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI”, dengan menguasai posisi strategis seperti halnya dalam dunia kampuz adalah ketua BEM, ketua HMJ, adalah langkah untuk perbaikan, karna dengan menguasai posisi tersebut, kita akan mudah untuk masuk dalam ranah2 keputusan kampus, dan diposisi2 stategislah suara kita akan di dengar.dan dizona itu kita juga bisa menerapakn bahwa pemuda adalah agen of change , yaitu agen2 perubahan.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Adanya gejala problem sosial yang dikarenakan gep antara kondisi faktual tidak berjalan sesuai kondisi yang diharapkan, disinilah muncul adanya rekayasa sosial sebagai proses perancangan untuk menuju tatanan masyarakat yang diharapkan. Yaitu pencapaian kesejahteraan, kemandirian, dan keterbukaan yang mampu mengatasi problem-problem sosial tersebut.
Pemuda adalah agen of change bagi bangsa, karna pada jiwa pemuda terdapat semangat,motivasi,kemampuan,potensi yang besar untuk berkembang atau maju,dan jiwa pemuda memiliki 4 poin yaitu iaman ,ikhlas,semangat, dan amal,dan hal ini dapat menunjang adanya Rekayasa Sosial sehingga sesuai dengan hal yang diinginkan.Namun pencapaian tersebut harus didukung disemua elemen masyarakat agar dalam perjalannya tidak kandas ditengah jalan.
Dan rekayasa sosial dapat menjadi tawaran bagi perjuangan kammi, karena prinsip kammi antara lain adalah “Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI”, dan cara perbaikan tersebut adalah dengan menerapkan prinsip gerakan kammi “Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI” dan proses untuk mewujudkannya dapat menggunakan rekayasa sosial



DAFTAR PUSTAKA

1.http://fadhliyafas.blogspot.com/2007/11/rekayasa-sosial-social-engineering.html
2.http://mandikopa.multiply.com/reviews/item/5
3.http://groups.yahoo.com/group/buku-islam/message/284
4.http://tysar.wordpress.com/2010/08/15/apakah-rekayasa-sosial-social-engineering/


  • 0 komentar:

    • Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogger templates

About Me