MAKALAH DM 2
OLEH : YUNIS ARIFAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
“Kita harus membaca situasi sekarang ini dengan semangat bagaimana
memanfaatkannya sebagai momentum untuk kemajuan-kemajuan baru, lompatan-lompatan
baru, bagi kepentingan strategis dan sejarah dakwah “ (Ust. Anis Matta Lc,
dalam Menikmati Demokrasi)
Cita-cita untuk menciptakan masyarakat yang ideal tidak di peroleh dengan
serta merta, namun melalui proses yang diperjuangkan, dimana diperkukan adanya
lagkah strategis yang sesuai dan dengan pembentukan visi dan misi yang jelas. Munculnya
kompleksitas problem yang timbul didalam masyarakat seperti halanya kemiskinan,
kebodohan, korupsi kolusi dan nepotisme, kemerosotan moral, keterbalakangan
pendidikan merupakan soal yang perlu adaya pemacahan.
Juga
kesalahan berpikir dan mitos diantaranya adalah Fallacy of Dramatic
Instance, Fallacy of Retrospective Determinism, Post Hoc Ergo Propter Hocn,
Fallcay of Misplaced Concretness, Argumentum ad Verecundiam, Fallacy of
Composition, Circular Reasoning. Mitos-mitos sosial yang tibul dalam
kalangan masyarkat perlu diadakan kefahaman dan kelurusan berfikir yang benar.
Karena
hal itulah diperlukan adanya Rekayasa Sosial, dimana Setiap perubahan sosial dimulai
dengan mengarahkan perhatian kita tidak lagi pada perubahan individual namun
pada pencapaian perubahan sosial. Dalam mempelajari perubahan sosial, kita akan
menemukan perbincangan mengenai faktor-faktor yang menimbulkan perubahan
sosial; agen-agen perubahan sosial (agents of social change), berapa lama
perubahan sosial itu terjadi (durasi sebuah perubahan sosial), juga dampak dari
perubahan sosial itu?
Melihat permasalahan diatas muncul pertanyaan mangapa pentingnya adanya
rekayasa sosial , apa itu rekayasa sosial, dan siapa tokoh pelakunya.
Pembangunan ini harus diikuti dengan kesiapan semua pihak supaya dalam
perjalananya tidak kandas ditengah jalan. Dan di setiap masa yang terjadi,
pasti ada pelaku ataupun agen yang beraksi di setiap masanya, para kaum muda
yang akan merekayasa sosial untuk sebuah perubahan sosial yang ada dan tetap
berjuang untuk rakyat dengan perbaikan negaranya.
B.Rumusan Masalah
1.
Apa itu rekayasa
sosial ?
2.
Mengapa perlu
adanya rekayasa sosial ?
3.
Siapakah yang
tepat menjadi pelaku rekayasa sosial?
4.
Rekayasa Sosial
dalam gerakan KAMMI?
C.Tujuan
1.
Menelaah
pengertian rekayasa sosial
2.
Memahami
pentingnya rekayasa sosial
3.
Mengetahui pelaku
rekayasa sosial
4.
Mengetahui
rekayasa sosial dalam gerakan KAMMI
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Rekayasa Sosial
Ketika
seorang awam mendengar istilah rekayasa sosial pasti terbesit dalam benak bahwa
ada sebuah manipulasi didalamnya.karena istilah rekayasa lebih familiar
diartikan sebagai sebuah manipulasi, sebuah manipulasi yang melibatkan banyak
individu, karena kata sosial lebih identik dengan banyak orang. Jadi secara
awam rekayasa sosial dapat diartikan sebagai manipulasi yang melibatkan banyak
orang atau manipulasi yang ada dalam sekelompok orang atau masyarakat.sedangkan
Dalam sebuah buku yang berjudul rekayasa sosial
karya jalaludin rakmat telah
dijelaskan bahwa rekayasa sosial adalah sebuah proses perancangan kondisi
sosial agar tercipta kondisi seperti yang diharapkan, hal ini muncul
ketika kondisi faktual tidak berjalan seperti yang diharapkan, atau adanya
perbedaan antara kenyataan dengan keinginan. Adanya perbedaan inilah yang
disebut dengan masalah, seperti yang digambarkan bagan dibawah ini:
Masalah Sosial Rekayasa
Sosial
Dari gambaran diatas dapat kita lihat, bahwa
ketika kenyataan atau kondisi faktual tidak sama dengan harapan maka itulah yg
bisa kita sebut dengan masalah sosial, jadi masalah sosial ada ketika ada
ketidaksamaan antara kenyataan dan harapan,dan untuk menjadikan kondisi
tersebut mengarah pada hal yang diinginkan maka disinilah dibutuhkan sebuah
rekayasa sosial.agar kondisi yg selanjutnya seperti yang diharapkan.
.
B.Perlunya Sebuah Rekayasa Sosial
Saat
reformasi ’98 negara kita mengalami perubahan sosial. Sebelum reformasi pun
sebenarnya sudah terjadi perubahan sosial meskipun amat berangsur-angsur.
Perubahan sosial yang terjadi tanpa sepengetahuan kita disebut unplanned sosial
change (perubahan sosial yang tak terencana). Ada juga yang kita rencanakan, kita
desain, dan kita tetapkan tujuannya, dan disebut planned social change
(perubahan sosial yang terencana).
Sebab-musebab
terjadinya perubahan sosial, antara lain ada yang berpendapat karena ide, pandangan
hidup, dan nilai-nilai. Menurut penganut pendapat ini, penyebab utama perubahan
adalah ide, Max Weber adallah salah satu penganut pendapat serupa, dalam The Protestant Ethic and the Socialogy of
Religion dan Spirit of Cpitalism, Max Weber banyak menekankan betapa
berpengaruhnya ide terhadap suatu masyarakat
Pada umumnya,
masyarakat mengharapkan adanya perubahan sosial ke arah pencapaian
kesejahteraan, kemandirian, dan keterbukaan yang mampu mengatasi
problem-problem sosial. Oleh karena itu perubahan sosial harus dapat dilakukan
secara berkesinambungan dan terencana. Dan untuk mendukung upaya tersebut,
diperlukan sebuah rekayasa sosial berdasar cara pikir yang benar.contoh
kasusnya mungkin yang sangat dekat dengan kita adalah kemiskinan, kemiskinan
adalah problem sosial yang nyata di indonesia ini sebagai negara berkembang.
Bagan untuk siklus kemiskinanpun antara
lain sbb:
Ketika Produktivitas
kerja yang rendah menimbulkan pendapatan yang rendah pula. Pendapatan yang
rendah menyebabkan pendidikan yang rendah, pendidikan rendah menyebabkan
kualitas SDM rendah, kualitas SDM rendah
menyebabkan produktivitas rendah dan seterusnya.dan ketika ada hal seperti ini kita tidak bisa diam saja,
dan pastinya masyarakat pun jenuh dengan kondisi siklus yang berputar seperti
hal ini, harus ada perubahan untuk kedepannya, untuk merubah kondisi seperti
ini .usaha dapat dilakukan dengan berbagai langkah, antara lain dengan sebuah
perubahan nyata, yang dimulai dengan sebuh ide, ide yang kongkrit,dan hal ini
harus didukung dengan perubahan individu
dan kelompok.proses perubahan inilah yang disebut dengan rekayasa sosial, maka
rekayasa sosial diperlukan ketika ada gep antara keinginan dan kondisi faktual
Sebagaimana Dalam penggalan
surah Ar-Rad ayat 11 yang terjemahannya sbb:
“Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang
pada diri mereka ” QS 13:11
Dari
ayat diatas dapat dikaji bahwasanya, Allah azza wa jalla tidak akan mengubah
nasib suatu kaum atau kita bisa sebut masyarakat, sebelum kaum tersebut
berusaha untuk mengubahnya. Hal ini dapat menjadi dasar betapa perlunya sebuah
rekayasa sosial, karena rekayasa sosial adalah proses upaya manusia untuk mengubah
kondisi faktual menjadi kondisi yang diharapkan. Dan Allah pun akan meridhoi
perubahan yang terjadi ketika kaum tersebut berusaha untuk merubahnya.
C. Pelaku Rekayasa Sosial
Berbicara masalah pelaku rekayasa
sosial, mungkin pemuda bisa menjadi solusi dari hal ini, karena Seorang pemuda
senantiasa memiliki potensi yang besar, tindakan, pemikiran, gerak yang
berorientasi dengan perubahan. Sosok pemuda yang selalu lekat dengan title
“agent of change” dan selalu dibangga-banggakan akan senantiasa bernilai nihil
apabila memang tidak diperdayakan. Padahal bangsa ini berharap akan lahirnya
sosok negarawan-negarawan yang akan memimpin negeri ini dengan arif dan
bijaksana dan pastilah negeri sejahtera merupakan sebuah harapan di tiap
masyarakat di dalamnya.
Melejitkan potensi pemuda sangat
mendukung untuk masa depan bangsa ini, Sosok pemuda menjadi harapkan
negeri ini. sosok pemuda yang bijaksana. Pemuda yang memiliki potensi serta berpandangan lebar dan lapang. Mengetahui
masalah-masalah pokok di negeri ini, mampu berpikir dan merenungkannya.
Berjuang dengan senantiasa memberikan solusi praktis untuk bangsa ini. Selain
itu senantiasa bersiap dan siaga, Jiwa
pemuda yang memiliki empat dasar yang harus dipegang yaitu iman,
ikhlas, semangat, dan amal. Point-point tersebut lah yang seharusnya menjadi
karakter utama para pemuda. Sosok pemuda masa depan yang memiliki iman yang
kuat, ikhlas, senantiasa bersemangat, dan melakukan amal kebajikan dalam
berbagai aktivitas.
Kita takkan terlepas
dengan kasus ‘98 yang notabene pemuda sebagai pelaku utama dalam proses rekayasa
sosial di Indonesia, sudah terbukti bahwa pemuda adalah pelaku dari rekayasa
sosial pada saat itu,maka tiada salahnya ketika tawarkan bahwa pemuda bisa
menjadi pelaku rekayasa sosial.
D. Rekayasa Sosial
dalam Gerakan KAMMI
Gerakan
KAMMI adalah Gerakan yang mempunyai perinsip antara lain :
- Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
- Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
- Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
- Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
- Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
- Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI
Dari poin- poin diatas dapat kita
garis bawahi bahwa rekayasa sosial punya korelasi dengan gerakan KAMMI, antara
lain bahwa Prinsip Gerakan KAMMI adalah, “Perbaikan adalah tradisi perjungan
KAMMI”, Dari hal tersebut dapat kita pahami bahwa perbaikan adalah hal yang
sangat familiar di gerakan kammi, adalah sebuah tradisi, suatu yang telah
tertanam dalam gerakan ini.sedangkan Rekayasa sosial adalah sebuah proses
perbaikan kondisi atas kondisi yang kurang sesuai dengan keinginan masyarakat
atau bisa disebut proses perbaikan, jadi dari hal tersebut dapat kami tarik
kesimpulan bahwa kammi dapat menggunakan rekayasa sosial sesagai solusi dalam
proses perbaikan.karena pengertian rekayasa sosial dan prinsip gerakan kammi
ternyata hampir sama.
Dapat kita contohkan saja, dalam
politik kampuz ketika KAMMI akan melakukan perbaikan dalam birokrasi kampuz maka
sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI
yaitu “Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI”, dan untuk mewujudkan itu,
maka diambil langkah menguasai posisi strategis, yang sesuai juga dengan
prinsip gerakan KAMMI yaitu “Kepemimpinan
umat adalah strategi perjuangan KAMMI”, dengan menguasai posisi strategis
seperti halnya dalam dunia kampuz adalah ketua BEM, ketua HMJ, adalah langkah
untuk perbaikan, karna dengan menguasai posisi tersebut, kita akan mudah untuk
masuk dalam ranah2 keputusan kampus, dan diposisi2 stategislah suara kita akan
di dengar.dan dizona itu kita juga bisa menerapakn bahwa pemuda adalah agen of
change , yaitu agen2 perubahan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adanya
gejala problem sosial yang dikarenakan gep antara kondisi faktual tidak
berjalan sesuai kondisi yang diharapkan, disinilah muncul adanya rekayasa
sosial sebagai proses perancangan untuk menuju tatanan masyarakat yang
diharapkan. Yaitu pencapaian kesejahteraan, kemandirian, dan keterbukaan yang
mampu mengatasi problem-problem sosial tersebut.
Pemuda
adalah agen of change bagi bangsa, karna pada jiwa pemuda terdapat semangat,motivasi,kemampuan,potensi
yang besar untuk berkembang atau maju,dan jiwa pemuda memiliki 4 poin yaitu
iaman ,ikhlas,semangat, dan amal,dan hal ini dapat menunjang adanya Rekayasa
Sosial sehingga sesuai dengan hal yang diinginkan.Namun pencapaian tersebut
harus didukung disemua elemen masyarakat agar dalam perjalannya tidak kandas
ditengah jalan.
Dan rekayasa
sosial dapat menjadi tawaran bagi perjuangan kammi, karena prinsip kammi antara
lain adalah “Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI”, dan cara perbaikan tersebut
adalah dengan menerapkan prinsip gerakan kammi “Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI” dan proses
untuk mewujudkannya dapat menggunakan rekayasa sosial
DAFTAR
PUSTAKA
1.http://fadhliyafas.blogspot.com/2007/11/rekayasa-sosial-social-engineering.html
2.http://mandikopa.multiply.com/reviews/item/5
3.http://groups.yahoo.com/group/buku-islam/message/284
4.http://tysar.wordpress.com/2010/08/15/apakah-rekayasa-sosial-social-engineering/
0 komentar:
Posting Komentar