BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masyarakat adalah
makhluk sosial yang selalu mengalami dinamika perubahan sosial. Perubahan
sosial yang terjadi di kalangan masyarakat tersebut adalah suatu keharusan,
karena tidak mungkin bertahan dalam satu kondisi yang bersifat statis dan
cenderung tetap. Karena sudah menjadi sunatullah bahwa kehidupan ini bersifat
dinamis seperti putaran roda yang suatu saat berada di bawah dan suatu saat
berada di atas. Sehingga manusia yang
menyandang sebagai khalifatullah mempunyai kewajiban untuk merubah kondisi
dirinya sendiri, baik secara individual maupun dalam perspektif sosial.
Begitu banyak
problem sosial yang terjadi di kalangan masyarakat dan kompleksitas problem
sosial tersebut terjadi di segala bidang kehidupan yakni dalam bidang sosial,
politik, pendidikan, agama dan lain sebagainya. Sehingga diperlukan upaya untuk
memecahkan masalah dan memperbaiki sistem sosial yang mengarah kepada kehidupan
masyarakat yang ideal. Hal ini harus diimbangi dengan langkah konkret yang
memiliki visi dan misi yang jelas. Sehingga rencana untuk mengubah setting pola
pikir masyarakat dapat berjalan berdasarkan tujuan. Problem sosial yang terjadi
disebabkan oleh kesalahan berfikir dan mitos-mitos yang telah berkembang di
masyarakat dan di sinilah diperlukannya suatu rekayasa sosial untuk memecahkan masalah
tersebut. Di samping itu diperlukan agen-agen yang mampu memberikan solusi
dalam pemecahan masalah sosial yang berperan sebagai pembaharu dan penggerak
dalam upaya rekayasa sosial yang bersifat positif.
Dalam usaha
sebagai aktor rekayasa sosial dibutuhkan konsep-konsep yang menjadi dasar
pergerakan perubahan sosial. Konsep tersebut dapat dibagi berdasarkan waktu dan
cakupan efek yang ditimbulkannya yakni dapat berupa evolusi, revolusi,
reformasi, dan metamorfosis sosial. Keempat
konsep tersebutlah yang menjadi dasar perubahan sosial. Namun hanya satu konsep
yang tepat dan rekayasa yang matanglah yang mampu mengubah Indonesia dan
mengubah pemikiran umat.
B.
Tujuan
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk :
1.
Menjelaskan
tentang definisi rekayasa sosial
2.
Menelaah
tentang pentingnya rekayasa sosial dalam kehidupa bermasyarakat
3.
Menelaah
tentang berbagai konsep rekayasa sosial
4.
Menelaah
konsep rekayasa sosial untuk mengubah Indonesia
5.
Memahami
dan menelaah peran strategis mahasiswa dalam mengaplikasikan konsep rekayasa
sosial
C.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
definisi dari rekayasa sosial?
2.
Apa
urgensi dari rekayasa sosial?
3.
Bagaimana
konsep-konsep rekayasa sosial?
4.
Bagaimana
membangun Indonesia dengan konsep rekayasa sosial?
5.
Sebutkan
peran gerakan mahasiswa dalam rekayasa sosial?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Rekayasa Sosial
Kehidupan di
dunia tidaklah bersifat statis dan tetap, tetapi bersifat dinamis dan selalu
berubah seperti halnya perubahan kedudukan roda saat berputar. Begitu juga
dengan kehidupan bermasyarakat yang senantiasa mengalami dinamika perubahan
sosial. Terdapat empat hal yang terkait dengan perubahan sosial itu sendiri
yaitu : perkembangan teknologi, konflik sosial, kebutuhan adaptasi dengan
sistem sosial dan pengaruh dari idealisme dan ideologi pada aktivitas sosial.
Hal ini tentunya akan mempengaruhi cara berfikir masyarakat dalam menyikapi
masalah sosial yang ada. Sehingga tidak dapat dipungkiri jika dari cara
penyikapan dengan pola pikir yang berbeda akan menimbulkan konsep solutif yang
berbeda pula. Ketika perubahan sosial itu tidak lagi terkendali dan harapan (das
Sollen) masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan (das Sein), maka akan
menimbukan masalah sosial.
Rekayasa sosial
merupakan sebuah proses yang direncanakan, dipetakan pelaksanaannya guna
mengadakan perubahan struktur dan kultur berbasis pada sosial masyarakat. Rekaysaa
sosial merupakan alat untuk mencapai sebuah tujuan, merupakan campur tangan
atau seni memanipulasi sebuah gerakan ilmiah dari visi ideal tertentu yang
ditujukan untuk mempengaruhi perubahan sosial, bisa berupa kebaikan maupun
keburukan dan juga bisa berupa kejujuran, bisa pula berupa kebohongan.
B.
Urgensi Rekayasa Sosial
Dalam dinamika
perubahan sosial selalu ada perencanaan dan manipulasi keadaan sosial. Sehingga
akan mengakibatkan adanya perbedaan antara perubahan individu maupun perubahan
sosial. Dalam perubahan individu berlaku unplanned social change (perubahan sosial yang tidak terencana). Hal ini terjadi karena kemampuan respect
feeling tiap individu berbeda-beda. Sedangkan perubahan sosial adalah
perubahan yang memiliki perencanaan tujuan dan strategi sehingga disebut planned
social change (perubahan sosial terencana). Seringkali disebut juga dengan
istilah social engineering atau social planning. Contoh dari planned
social change adalah pembangunan (development) yang berkisar pada bagaimana
mengubah satu masyarakat dengan mengubah sistem ekonominya yang biasanya
berpegang pada Ekonomi Klasik.
Saat ini begitu banyak masalah sosial yang muncul di kalangan
masyarakat, yakni kemiskinan, kebodohan, KKN (korupsi
kolusi dan nepotisme), kemerosotan moral, keterbalakangan pendidikan, pertikaian
atau konflik (conflict), dan
lain sebagainya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu konsep rekayasa sosial untuk
memecahkan masalah tersebut dan biasanya efek bias yang ditimbulkan ditandai
dengan perubahan bentuk dan fungsionalisasi kelompok, lembaga atau tatanan sosial.
Pada umumnya,
masyarakat mengharapkan perubahan sosial yang mengarah kepada kesejahteraan,
kedamaian, kemajuan, dan keterbukaan dalam pemecahan masalah. Sehingga
diperlukan rekayasa sosial yang memiliki visi dan misi yang jelas dengan
diimbangi langkah-langkah strategis yang pasti. Rekayasa sosial sangat
diperlukan sebagai main control kepada pelaku sosial khususnya
masyarakat agar tidak masuk ke dalam aktivitas perubahan sosial yang salah.
C.
Konsep-Konsep Rekayasa Sosial
Di dalam
mekanisme perubahan sosial dibutuhkan konsep-konsep dasar sebagai model perubahan
sosial dalam upaya memecahkan masalah. Konsep rekayasa sosial itu berupa planned social change (perubahan sosial
terencana). Karena semua rekayasa merupakan alat untuk mencapai sebuah misi. Dan
hubungan antara rekayasa sosial dan misi merupakan hubungan sebab-akibat yang
tidak dapat dipisahkan. Adanya tujuan akan menghasilkan suatu cara, dan
diperlukan suatu rekayasa, begitu juga dengan konsep rekayasa itu sendiri yang
melatarbelakangi adanya misi maupun tujuan. Ada 4
konsep rekayasa sosial yang telah dikenal, yakni :
1.
Evolusi
a.
Lahirnya
Darwinisme sosial
Pada tahun 1859
Charles Darwin (1809 – 1882) menerbitkan buku yang berjudul On the Origin of
Species, atau the Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life yang membahas proses evolusi
organisme-organisme fisik. Ia berpendapat bahwa manusia mengalami evolusi yang
berawal dari jutaan tahun yang lalu. Manusia juga mengalami evolusi dan
memiliki kesamaan ciri dan berkerabat dekat dengan kera. Konsep inilah yang mempengaruhi Darwinisme
Sosial yakni hasil pandangan Herbert Spencer. Herbert Spencer melihat ada
kesamaan dalam teori evolusi darwin sehingga terkadang manusia disebut sebagai organisme
yang mengalami perubahan fisik dari waktu ke waktu, begitu juga dengan kondisi
sosial masyarakat. Darwinisme Sosial menggambarkan bahwa perubahan dalam masyarakat
berlangsung secara evolusioner (lama) yang dipengaruhi oleh kekuatan yang tidak
dapat diubah oleh perilaku manusia dan konflik antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat menyebabkan kemajuan sosial sebagai kelompok superior outcompete
yang rendah. Darwinisme Sosial umumnya dipahami untuk menggunakan konsep
perjuangan untuk eksistensi dan survival of the fittest untuk membenarkan
kebijakan sosial yang tidak membeda-bedakan mereka mampu menghidupi diri
sendiri dan orang-orang tidak mampu menghidupi diri sendiri. Banyak seperti
dilihat stres kompetisi antar individu dalam laissez-faire kapitalisme , tetapi
ideologi juga telah memotivasi gagasan eugenika , rasisme ilmiah , imperialisme
, fasisme , Nazisme . dan perjuangan antara kelompok nasional atau ras.
Evolusi juga suatu
penyesuaian mental karena tekanan yang tidak lagi mentolerir
kebiasaan-kebiasaan berfikir yang dibentuk pada masa lampau untuk menyesuaikan
dengan keadaan yang lain (Veblen, 1944). Evolusi sosial dengan kata lain
perubahan sosial yang berlangsung secara perlahan-lahan dan kumulatif (evolusi
bukannya revolusi ), dan perubahan sosial ditentukan dari dalam (endogen bukan
eksogen). Sebagai contoh evolusinisme di Inggris, yang merupakan penerapan atas
teori darwinisme. namun
Perubahan evolusi
adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu
yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang
bersangkutan/tidak terencana. Perubahan-perubahan ini berlangsung
mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain,
perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna
menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat
pada waktu tertentu sesuai dengan lingkungannya. Contoh, perubahan sosial dari
masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu. Dalam proses perubahan tersebut
dibutuhkan waktu yang cukup lama. Saat sekelompok masyarakat berpikir bahwa
hewan buruan yang dijadikan makanan banyak tersedia maka mereka berpikir untuk
melakukan perburuan dalam proses pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sementara
seiring dengan waktu ketika jumlah hewan buruan terbatas mereka harus berpikir
untuk melakukan hal lain, misal dengan bercocok tanam. Ada proses perubahan
yang perlahan di sana yang kemudian membentuk sebuah situasi sosial yang baru.
2.
Revolusi
a.
Definisi dan Karakteristik Revolusi
Kata revolusi muncul
dalam pengertian yang umum pada abad ke-14 yang berarti gerakan berputar yang
diperkenalkan oleh Nicholas Copernicus untuk menunjukkan gerakan berputar
benda-benda langit. Namun seiring berjalannya waktu revolusi diartikan sebagai
terobosan historis yang membentuk masyarakat baru dan sebagai bentuk
dari perubahan sosial yang paling spektakuler yang menyentuh seluruh aspek
kehidupan berbangsa , perubahan
yang beresiko dan sporadis. Revolusi menutup satu
zaman dan membuka zaman baru tanpa menyisakan hal apapun seperti sebelumnya. Revolusi
memang perubahan yang cepat, tetapi tidak semua perubahan yang cepat disebut
revolusi. Menurut Sztompka (dalam Rakhmat, J.1999), setidaknya ada lima ciri
dari revolusi yang membedakannya dari perubahan sosial lainnya: (1) revolusi menghasilkan
perubahan dengan skala paling luas dan menyentuh seluruh dimensi kehidupan
masyarakat. (2) perubahan pada revolusi
bersifat radikal, fundamental, dan mengakar pada inti permasalahan. (3) perubahan terjadi
dengan sangat cepat. (4) revolusi menunjukkan perubahan yang paling nyata; karena itu paling
dikenang. (5) revolusi menimbulkan
reaksi emosional dan intelektual yang besar dari seluruh pihak.
Ada banyak contoh
bangsa-bangsa besar lahir dari puing-puing revolusi, sebagai contoh revolusi
industri di Inggris (1750), revolusi perancis (1789), revolusi komunis di rusia
(1917), revolusi mexico (1919), revolusi islam di Iran (1979), dan lain
sebagainya. Revolusi yang terjadi pada bangsa-bangsa besar tersebut menyisakan
dampak yang sangat berpengaruh pada perubahan sosial masyarakat dan pada saat yang sama ada ketakutan akan
kedahsyatan revolusi. Revolusi menjadi momok yang mengerikan, bersimbah darah,
dan penuh dengan adegan kekerasan dan di sisi lain revolusi menjadi harapan
yang membimbing kita pada status quo pada cahaya masa depan.
b.
Dampak Revolusi
Revolusi memberikan
penawaran perubahan sosial yang menimbulkan dampak pada segala aspek kehidupan
sosial. Sebagai contoh, revolusi industri di Inggris. Revolusi Industri
merupakan periode antara tahun 1750-1850 di mana terjadinya perubahan secara
besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan
teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya di dunia. Dampak yang terjadi memacu timbulnya revolusi sosial,
munculnya gerakan sosialis, bergolaknya imperialisme modern dan lain
sebagainya. Sehingga dengan adanya perubahan tersebut berdampak pada perubahan
yang terjadi dalam skala dunia yaitu pergolakkan penjajahan atas negara miskin dan
berkembang semakin berkobar. Penindasan di mana-mana, perusakan dan eksplorasi
sumber daya semakin tak beraturan. Pelecehan terhadap kaum lemah dan wanita
semakin meningkat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan teori
revolusi dipandang sebagai suatu konsep perubahan yang gagal karena revolusi
bukan alternatif yang tepat melainkan memacu timbulnya masalah dan konflik baru
bagi kehidupan secara global.
Pada abad ke-20,
teori revolusi mulai tumbang dikarenakan begitu banyak efek dan dampak yang
ditimbulkan, tidak hanya berdampak pada masa pasca revolusi tapi untuk waktu
yang berkepanjangan. Adapun dampaknya adalah sebagai berikut : (1) revolusi
tidak menjanjikan kemajuan tetapi krisis, (2) revolusi tidak menegakkan
keadilan dan kemakmuran tetapi justru melahirkan ketidakadilan, penindasan,
kesengsraan yang berkepanjangan, (3) revolusi menghilangkan seorang tiran dan
menggantikannya dengan ribuan tiran. Hal ini telah menunjukkan bahwa revolusi
bukan perubahan yang menawarkan pemecahan masalah yang tuntas dan kompleks,
namun perubahan yang menghasilkan maslah baru dan memiliki efek yang luas dan
berkepanjangan.
3.
Reformasi.
Menurut KBBI reformasi didefinisikan sebagai
perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama)
dl suatu masyarakat atau negara. Reformasi merupakan salah satu dari konsep
rekayasa sosial yang menghendaki sebuah perubahan yang signifikan untuk mengubah hal-hal yang
sudah tidak dipandang baik oleh masyarakat.Sebuah bentuk perubahan yang sebenarnya
parsial, namun sangat drastis sehingga memberikan efek pada situasi yang lain
secara utuh.
Reformasi
sendiri pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1998 saat penggulingan Soeharto.
Merupkan sebuah ledakan kejenuhan atas ketidaknyamanan terhadap situasi
tertentu dalam masyarakat sehingga terjadi formasi ulang dalam struktur
pemerintahan di mana hegemoni orde baru sudah tidak dapat dipercaya atas
berbagai kasus KKN sehingga direformasi menjadi sistem demokrasi yang lebih
baik.
Dalam reformasi
perubahan struktur orgnanisasi suatu masyarakat sangat mencolok, karena obyek
yang dituju adalah perubahan posisi yang misalnya reformasi ’98 bertujuan untuk
menggulingkan rezim Soeharto. Namun dampak pasca reformasi pun belum dirasakan
signifikan.
4.
Metamorfosis Sosial atau Sosial Morfosa
a.
Definisi
Metamorfosa Sosial
Menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia), metamorfosa berarti perubahan bentuk atau susunan,
berubah kedudukan (tingkat, martabat). Dalam ilmu pengetahuan alam,
metamorfosis merupakan proses perkembangan biologi pada hewan yang melibatkan
perubahan penampilan fisik dan/atau struktur setelah kelahiran atau penetasan
atau perubahan bentuk struktural biologis hewan untuk mencapai tahap
kedewasaan. Namun dalam aspek ilmu sosial, metamorfosis sosial atau sosial
Morfosa adalah sebuah gagasan perubahan sosial masyarakat kearah yang lebih
baik, di mana berhubungan erat dengan bentuk masyarakat, pola masyarakat,
kondisi masyarakat, sistem masyarakat dan peran masyarakat.
Metamorfosis sosial
ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam upaya menata kehidupan umat
terdahulu yakni untuk memberantas kejahiliyahan dan menegakkan syari’at islam.
Rasulullah diutus untuk mengatur tata
kehidupan dan mengubah pola hidup masyarakat jahiliyah dengan menggunakan dua
azaz dalam upaya menegakkan syariat islam, yakni aqidah dan akhlak. Karena dua
azaz ini merupakan perkara pokok dalam
membentuk karakter dan pengembangan diri umat islam. Rasulullah telah berhasil
mengubah kebiasaan dan kebudayaan umat terdahulu dengan perencanaan yang matang
dan konsep yang utuh dan sempurna.
Rasulullah tidak
menggunakan konsep evolusi dengan darwinisme sosialnya Herbert Spencer yang
memakan waktu yang sangat lama dengan perubahan yang mengakui bahwa perubahan
itu terjadi karena kekuatan yang tidak dapat diubah oleh perilaku manusia.
Rasulullah juga tidak menggunakan konsep revolusi yang memberikan solusi tapi
menyisakan masalah di kemudian hari, juga tidak menggunakan konsep reformasi
yang hanya mengubah sebagian dari bagian yang lain dari seluruh aspek
kehidupan. Namun, Rasulullah menggunakan konsep yang utuh dan mengubah seluruh
aspek kehidupan manusia dengan metode dakwahnya.
Konsep ini berlangsung
perlahan namun pasti, membutuhkan waktu
yang tidak cepat namun juga tidak lambat, dan mencakup segala bidang kehidupan.
Morfosa sosial
menawarkan perubahan di setiap aspek kehidupan secara menyeluruh dan
memperhitungkan efek secara matang. Konsep ini membutuhkan biaya yang besar dan
waktu yang relatif agak cepat. Sehingga perubahan sosial yang terjadi tidak
akan dipengaruhi oleh perjalanan sejarah sebelumnya.
D.
Menjadikan Islam sebagai Gagasan untuk Membangun Indonesia
“Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama
bagimu”. (QS. Al - ma’idah : 3).
Berdasarkan ayat di atas, telah jelas bahwasannya islamlah
satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT dan Allah telah
meneyempurnakannya dengan memberikan suatu mukjizat kepada Rasulullah SAW
berupa Al-Qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
a.
Islam
itu utuh
Islam adalah aqidah dan ibadah, negara
dan kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan, moral dan material, peradaban dan
perundang-undangan. Sesungguhnya seorang dengan hukum islamnya dituntut untuk
memperhatikan semua persoalan umat, dari berbagai aspek kehidupan.
b.
Menjadikan
islam sebagai landasan pemikiran umat
Islam meliputi seluruh kejadian yang ada
di bumi, dengan Al-qur’an islam berbicara, dengan sunnah islam bertindak,
dengan ijtihad islam bertahan. Islam mampu tegak di tengah badai peperangan
pemikiran, islam mampu melawan arus penyesatan umat lewat ghozwul fikr-nya dan
mencegah injeksi virus-virus kemusyrikan terhadap umat. Islam pantas dijadikan
sebagai landasan, karena ia bersifat syamil dan kamil. Syamil berarti
menyeluruh sedangkan kamil berarti sempurna.
Bermetamorfosis
ala islam
Indonesia adalah negara dengan jumlah
muslim terbesar di dunia. Indonesia adalah awal mula peradaban manusia
tercipta, di sanalah tempat orang-orang cerdas pertama kali bermukim, tempat di
mana atlantis berada tersebar di daerah Indonesia.
Indonesia merupakan
tanah leluhur yang harus dipertahankan, dilindungi dan dijaga, karena Indonesia
adalah bangsa yang besar dengan budaya yang beragam. Oleh karena hal itu pula
Indonesia memiliki potensi dan peluang yang besar untuk dimasuki oleh budaya
dan pemikiran barat lewat arus globalisasinya.
Strategi dan rekayasa metamorfosis sosial
a.
Indonesia
harus tahu siapa musuh islam dan musuh negaranya
1.
Syetan/ iblis (35:6/2:168-169/36:60-62)
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu, maka
anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala”. (QS.
35:6).
2. Hawa nafsu (12:53/19:59)
“Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya
nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat
oleh Rabbku. Sesungguhnya Rabbku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.
12:53)
3. Orang-orang kafir (4:101)
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa
kamu menqasar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.
Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu”. (QS. 4:101).
4. Orang yang menghalangi diinullah
“dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan
agar jalan Allah itu bengkok. Mereka itu berada dalam kesesatan yang jauh”.
(QS. 14:3).
5. Thaghut (28:8/2:257)
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka
dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir,
pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya
kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni nereka; mereka kekal
di dalamnya”. (QS. 2:257).
6. Orang munafiq (63:4)
“Dan apabila melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu
kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka
seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang
keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka
waspadalah terhadap mereka: semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah
mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)”. (QS. 63:4).
7. Ahlul kitab (5:82/2:120)
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras
permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan
orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat
persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang
berkata:"Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu
disebabkan karena diantara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat
pendeta-pendeta dan rabib-rabib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak
menyombongkan diri”. (QS. 5:82).
b.
Indonesia
harus mengetahui tujuan dan visi musuh
Musuh islam adalah musuh yang nyata dan
berbahaya, mereka mempunyai misi yang satu dalam berbagai bentuk penyesatan.
Konspirasi besar dan perencanaan di balik misi agung yaitu penyembahan terhadap
syaitan. Karena syaitan/ iblis telah bersumpah untuk menyesatkan anak cucu adam
sebagai bentuk kakafirannya tehadap Allah dan menjadi teman setia dalam neraka
jahanam.
Secara umum, pihak-pihak yang selalu
bersinggungan dan berperan sebagai media syaitan adalah gerakan freemason,
illuminati dan zionis. Mereka secara terang-terangan dan sembunyi-sembunyi
untuk melawan dan mengahancurkan islam. Mereka bergerak dalam segala aspek
kehidupan sosial. Mereka telah merancang propaganda besar dan telah
mempersiapkannya sedemikian rupa. Oleh karena Indonesia adalah negara dengan
muslim terbanyak di dunia, maka Indonesia sudah sepatutnya mawasdiri dan
bertindak untuk berperang melawan musuh-musuh umat islam. Karena jika hal ini
dibiarkan begitu saja, maka negara dengan mayoritas muslim ini, akan menjadi
korban keganasan dan kekejaman musuh.
c.
Indonesia
harus merancang strategi yang matang
Bermetamorfosis harus dilakukan sedini
mungkin, karena musuh islam telah berlari dan terus menggencarkan usahanya
untuk menaklukan dunia. Rasulullah telah mengajarkan kepada umatnya bagaimana
cara melawan musuh dan memeranginya.
Umar bin
Khattab pernah berkata, “Sesungguhnya pintu Islam akan hancur satu per satu
jika dalam Islam lahir generasi yang tidak mengenal apa itu jahiliyah
(kebodohan).
Strategi-strategi
1.
Ikhlas
dan senantiasa bertawakkal kepada Allah SWT.
Belajar ilmu ikhlas
bukanlah perkara mudah. Perlu pembiasaan dan latihan untuk mewujudkan pribadi
yang mukhlis. Sehingga usaha dan bertawakkal harus disandarkan kepada Allah.
Agar semua niat dan jalannya usaha mendapatkan keberkahan. Sesuai firman Allah
:
“Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang
yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya
(syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas
orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah”. (QS. 16 Al-Nahl : 99 – 100).
2.
Menjadi
pribadi pembelajar dan berilmu
“Sesungguhnya
jiwa saya merasa senang dengan ilmu: dengannya jiwa saya semakin kuat (Ibnu
Taimiyah)
Allah akan
meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat. Oleh
karena itu, orang yang berilmu dan beriman mampu menepis virus-virus perusakan
iman dan akhlak yang ditawarkan oleh musuh-musuh islam. Dan Indonesia masih
perlu berbenah diri dalam segi pendidikannya, baik pendidikan formal maupun non
formal. Sehingga perlu usaha yang lebih untuk menjadikan generasi penerus
sebagai laskar pemuda yang beriman dan berilmu. Adapun strategi yang diperlukan
adalah sebagai berikut :
1.
Cerdas
dengan menata fikiran
2.
Cerdas
dengan menata mental
3.
Cerdas
dengan menata fisik
(Dalam budiyanto: 2010)
Langkah konkret
:
a.
Membudayakan
untuk membaca dan menulis
b.
Tradisi
berfikir
c.
Tradisi
berdiskusi
3.
Memohon
perlindungan kepada Allah SWT
Senantiasa memohon perlindungan dari
Allah SWT agar diberikan keistiqomahan dalam menapaki jalan-Nya. Utsman bin
‘Ash pernah mengadu kepada rasulullah saw terkait Setan yang selalu
menghalanginya ketika sholat. Rasulullah saw pun bersabda, “Itulah Setan yang
bernama Khanzab; jika engkau merasakannya, mohonlah perlindungan Allah daripadanya
dan meludahlah ke arah kirimu tiga kali”. Utsman pun berkata, “Aku lalu
mengamalkannya, Allah pun menghilangkannya dariku.” (HR. Muslim).
E.
Peran Strategis Mahasiswa dalam Rekayasa Sosial
“Setiap kali saya menghadapi masalah – masalah
besar, maka yang ku panggil adalah anak muda” (Umar bin Khatab)
Dari pernyataan
Umar r.a di atas telah jelas bahwasannya pemuda menjadi alternatif pertama
sebagai problem solving yang dipercaya dapat menyelesaikan masalah.
Begitu juga, ketika berbicara tentang rekayasa sosial atau perubahan sosial,
belum lengkap jika tidak membahas tentang pemuda, khususnya mahasiswa. Jika
menilik sejarah bangsa Indonesia yakni
pada masa pergerakan kemerdekaan (tahun 1908, 1928, dan 1945),
penjungkalan orde lama, peristiwa malari, aksi protes terhadap kebijakan
NKK/BKK, lengsernya Soeharto, dan sebagainya sudah cukup menjadi bukti
bahwasannya mahasiswa merupakan agen perubahan (agent of change). Dapat dilihat
bahwa mahasiswa merupakan kelompok pembaharu dan berperan aktif dalam proses
perubahan sosial yang terjadi di kalangan masyarakat.
Mahasiswa
mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya perubahan sosial, menurut Arbi Sanit ada dua peran pokok yang selalu
tampil mewarnai setiap aktivitas gerakan mahasiswa. Pertama, sebagai kekuatan
korektif terhadap penyimpangan yang terjadi. Kedua, sebagai penerus kesadaran
masyarakat luas akan problema yang terjadi sehingga ia senantiasa melahirkan
berbagai alternatif pemecahan masalah (problem solving).
Mahasiswa
adalah kaum intelektual yang mampu memperjuangkan nila-nilai kebenaran dengan
membangun konsep gerakan yang jelas. Peran mahasiswa meliputi Agent of
Change, Social Control dan Iron Stock. Melalui gerakan yang diperjuangkan
mahasiswa mampu merubah tatanan sosial dengan membangun perubahan yang lebih
baik karena gerakan mahasiswa tercermin dari transformasi gerakan mahasiswa
sebelumnya, lalu dengan rekayasa sosial mahasiswa yang terkonsep saat ini
gerakan mahasiswa mampu membuat model gerakan sesuai zamannya karena mahasiswa
adalah kaum intelektual muda yang mempunyai ide-ide cerdas dan kreatifitas yang
penuh inovasi secara matang.
Dalam posisi
sosial, letak mahasiswa berada ditengah-tengah sehingga mudah diterima di semua
kalangan.Untuk kalangan bawah yaitu rakyat, mahasiswa menjadi harapan dan
tumpuan rakyat dalam menyampaikan aspirasi, untuk kalangan atas yaitu
pemerintah, mahasiswa menjadi oposisi gerakan dan mengontrol kebijakan
pemerintah. Gerakan mahasiswa sampai saat ini adalah sebagai motor perubahan
dalam segala bidang. Perjuangan mahasiswa dalam arti yang sebenarnya adalah
tulus ikhlas tanpa pamrih serta mampu mempertahankan sikap idealisme dalam
mengusung setiap agenda perubahan.
Sebenarnya di dalam
jiwa mahasiswa itu sendiri terdapat setidaknya empat peran(elemen) mahasiswa
yang menjadi tanggungjawab sosial sebagai intelektual muda.
Pertama, peran moral. Gerakan mahasiswa sejatinya adalah mengemban amanah
yang penuh dengan keteladanan dalam membangun gerakan moral. Kedua,
peran sosial. Hati nurani mahasiswa haruslah selalu menumbuhkan kepekaan sosial
dalam menyikapi keadaan di lingkungan sekelilingnya. Ketiga, peran
akademik/intelektual. Mahasiswa harus mampu menyeimbangkan antara organisasi
dan akademik, sehingga diperlukan menejemen yang baik untuk mengatur semua
aktivitas sesuai dengan porsinya. Keempat, peran politik. Politik adalah
seni mengatur strategi sehingga politik yang dimainkan mahasiswa adalah politik
nilai, politik yang mengedepankan gerakan moral. Di sini posisi mahasiswa
adalah independen dan tetap mengedepankan idealisme.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Rekayasa
sosial merupakan sebuah proses yang direncanakan, dipetakan pelaksanaannya guna
mengadakan perubahan struktur dan kultur berbasis pada sosial masyarakat.
2.
Ada
beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial yakni sebagai
berikut : (1) Ideas merupakan pandangan hidup (way of life),(2) great individuals (tokoh-tokoh besar), dan
(3) Social Movement (gerakan sosial);
3.
Sumber-sumber
perubahan juga bisa disebabkan oleh; (1) Kemiskinan (poverty), (2) Kejahatan
(crimes) yang biasanya berjenjang dari blue collar crimes sampai white collar
crimes, dan (3) Pertikaian atau konflik (conflict)
4.
Di
dalam mekanisme perubahan sosial dibutuhkan konsep-konsep dasar sebagai model
perubahan sosial dalam upaya memecahkan masalah. Adapun konsep rekayasa sosial
sebagai berikut : evolusi, revolusi, reformasi, dan metamorfosis.
5.
Mahasiswa
mempunyai peran yang sangat penting dalam upaya perubahan sosial yakni sebagai
kekuatan korektif terhadap penyimpangan yang terjadi, sebagai alternatif
pemecahan masalah (problem solving), sebagai Agent of Change, Social
Control dan Iron Stock.
6.
Metamorfosis
sosial sangat diperlukan untuk mengubah Indonesia. Konsep ini telah dicontohkan
oleh Rasulullah SAW dalam berdakwah kepada umat jahiliyah terdahulu untuk
mengubah akhlak dan menegakkan aqidah mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Al Buthy, Muhammad SR (1999), Sirah Nabawiyah, Jakarta :
Robbani Press
Al-Qur’an dan terjemahnya,
Departemen Agama RI, Jakarta, 1995
Budiyanto, Dwi. (2010). Prophetic
Learning. Yogyakarta: pro-u media.
Badudu,,JS (1994) Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : Karya Pustaka
http://pemuda-fighter.blogspot.com/2011/10/sosial-morfosa-perubahan-sosial-menuju.html
http://granadamediatama.wordpress.com/the-golden-age/kaki-tangan-dajjal-mencengkeram-indonesia/
L.Laeyendercker. (1991). Tata, Perubahan, Dan
Ketimpangan. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Rakhmat, J. (1999). Rekayasa Sosial.
Bandung: Rosda.
Oleh : Mae Perindu Surga
1 komentar:
bagus materinya... sy jadikan referensi untuk materi reksos
Posting Komentar